Perilaku berulang yang merendahkan atau menyakiti seseorang karena adanya ketimpangan kekuasaan.
Perundungan (*bullying*) dapat terjadi secara fisik, verbal, relasional/sosial, atau secara daring melalui media elektronik (*cyberbullying*). Fokus utama dari perundungan adalah bahwa tindakan ini dilakukan secara sadar, disengaja, merugikan pihak lain, dan yang paling krusial—terjadi secara berulang-ulang dengan menunggangi relasi kuasa (status, usia, mayoritas ras/kelompok, dsb).
Korban yang terus-menerus mendapat perundungan akan rentan mengisolasi diri, merasa rendah diri, mengalami depresi berat, hingga *self-harm* dan percobaan bunuh diri. Secara khusus bagi pelajar atau mahasiswa, korban *bullying* sering kali kehilangan minat belajar, membolos terus-menerus, nilai akademik menurun drastis, atau bahaya putus pendidikan karena teror yang ditanggungnya.