Tindakan yang melibatkan kontak fisik dan menyebabkan rasa sakit atau cedera pada tubuh seseorang.
Kekerasan fisik adalah setiap perbuatan yang diarahkan ke fisik/tubuh korban yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Tindakan ini mencakup namun tidak terbatas pada memukul, menendang, mendorong dengan kasar, menampar, hingga menggunakan benda atau senjata untuk melukai seseorang.
Selain menyebabkan rasa sakit, memar, atau cedera permanen pada tubuh (dampak fisik), kekerasan fisik sering kali meninggalkan trauma psikologis mendalam. Korban dapat mengalami Gangguan Stres Pascatrauma (PTSD), rasa takut yang terus-menerus, kecemasan berlebih, hilangnya rasa aman, hingga depresi berat.