Kasus Kekerasan Mahasiswa PKL di Bayan: Kuasa Hukum Minta Kasus Dilanjutkan
Rabu, 17 April 2024
Mahasiswa Undip Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Selidiki
Tata Cara Melapor Kasus
Panduan Pengisian Laporan
Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk melaporkan kasus
kekerasan di lingkungan kampus.
1
Siapkan Data Diri Anda
Lengkapi informasi identitas seperti Nama Lengkap,
Nomor Induk (NIM/NIP), Jurusan/Unit Kerja, dan Kontak (Email/No. HP). Semua informasi ini dijamin
kerahasiaannya oleh satgas.
2
Detailkan Kategori & Lokasi Kejadian
Pilih Jenis Kekerasan yang sesuai
dengan kejadian (misal: Bullying, Kekerasan Seksual, dll.). Sebutkan juga Tempat
Kejadian dan Tanggal Kejadian dengan akurat.
3
Tulis Kronologi Secara Jelas
Pada kolom Kronologi Kejadian,
ceritakan urutan peristiwa yang terjadi secara objektif dan detail. Siapa yang terlibat, bagaimana
pemicunya, dan apa saja tindakan merugikan yang dilakukan.
4
Lampirkan Bukti (Wajib)
Sertakan dokumen, screenshot percakapan (chat),
foto, rekaman suara, atau video pendukung (upload dalam format PDF/JPG/PNG/MP4). Bukti ini sangat
krusial untuk investigasi awal tim satgas.
PENTING: Simpan Kode Tiket Anda!
Setelah Anda menekan tombol submit laporan, sistem PPKPT akan meng-generate Kode Tiket (Contoh:
RPT-20260227-XXXX). Anda wajib
mencatat kode ini karena Kode Tiket adalah satu-satunya alat pelacakan pelaporan.